100 Beasiswa Banpin Dibuka, Pemkab Bekasi Tanggung UKT hingga Rp5 Juta Per semester
Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi membuka pendaftaran 100 paket Beasiswa Bantuan Pemuda Pasti Pintar (Banpin) sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda berprestasi. Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2026 melalui laman banpin.bekasikab.go.id.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengajak para pemuda dan pemudi Kabupaten Bekasi yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, program Banpin merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Asep menegaskan pendidikan menjadi fondasi utama kemajuan daerah. Karena itu, Pemkab Bekasi terus menghadirkan program strategis yang membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan program ini mengacu pada Keputusan Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pintar Nomor 800.1.11.1/3626/Disbudpora.5/2026 dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Berupa Beasiswa kepada Pemuda Berprestasi.
Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi akan berlangsung melalui penilaian pada 10–21 Agustus 2026, dilanjutkan verifikasi dokumen serta wawancara bagi peserta yang lolos administrasi pada 26 Agustus hingga 3 September. Penetapan penerima beasiswa dijadwalkan pada 4 September 2026.
Iman menjelaskan penerima beasiswa tidak dibatasi memilih perguruan tinggi tertentu. Mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, sepanjang memenuhi persyaratan sebagai putra-putri Kabupaten Bekasi.
Program Banpin juga terbuka bagi calon mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif yang saat mendaftar masih menempuh pendidikan maksimal semester tujuh. Sementara mahasiswa yang telah memasuki semester delapan atau lebih tidak lagi memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.
Besaran bantuan pendidikan diberikan sesuai nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan plafon maksimal Rp5 juta per semester. Jika nilai UKT di bawah batas tersebut, bantuan diberikan sesuai nominal UKT, sedangkan selisih biaya di atas Rp5 juta menjadi tanggungan mahasiswa.
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi tempat penerima beasiswa berkuliah untuk penyaluran bantuan sekaligus memantau perkembangan akademik setiap semester. Program ini diharapkan membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tepat waktu tanpa terkendala biaya sekaligus melahirkan generasi muda Kabupaten Bekasi yang semakin berprestasi.
✍️Bacamini.com/Choirul Rochman
Posting Komentar untuk "100 Beasiswa Banpin Dibuka, Pemkab Bekasi Tanggung UKT hingga Rp5 Juta Per semester "