Hak Jawab dan Hak Koreksi
PEDOMAN HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
A. Hak Jawab
Bacamini.com memberikan kesempatan kepada setiap orang, kelompok, badan hukum, maupun lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
Persyaratan Pengajuan Hak Jawab
- Menyebutkan identitas lengkap pengaju (nama, alamat, nomor telepon, dan email).
- Menyertakan tautan (URL) berita yang dipermasalahkan.
- Menjelaskan bagian berita yang dianggap tidak tepat atau merugikan.
- Menyampaikan data, dokumen, atau bukti pendukung.
- Permohonan dikirim secara sopan dan tidak mengandung unsur penghinaan, fitnah, SARA, maupun pelanggaran hukum lainnya.
Mekanisme
Redaksi akan memverifikasi permohonan Hak Jawab.
Apabila memenuhi ketentuan, Hak Jawab akan dimuat secara proporsional pada berita terkait atau dalam berita tersendiri.
Redaksi berhak melakukan penyuntingan tanpa mengubah substansi Hak Jawab.
B. Hak Koreksi
Bacamini.com berkomitmen menjaga akurasi informasi. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengajukan Hak Koreksi apabila menemukan kesalahan fakta dalam pemberitaan.
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh media.
Bentuk Koreksi
Koreksi dapat berupa:
- Kesalahan nama.
- Kesalahan jabatan.
- Kesalahan alamat.
- Kesalahan tanggal.
- Kesalahan angka.
- Kesalahan kutipan.
- Kesalahan fakta lainnya.
Prosedur
Kirim permohonan melalui email atau WhatsApp Redaksi.
Sertakan bukti pendukung.
Redaksi akan melakukan verifikasi.
Apabila terbukti terdapat kekeliruan, Redaksi akan memperbaiki berita sesegera mungkin.
Pada bagian akhir berita dapat ditambahkan catatan:
Catatan Redaksi: Berita ini telah diperbarui pada tanggal .........untuk memperbaiki kesalahan informasi mengenai .......
C. Waktu Penanganan
Permohonan Hak Jawab maupun Hak Koreksi akan diproses paling lambat 2 x 24 jam hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.
D. Penyelesaian Sengketa
Apabila penyelesaian melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi belum mencapai kesepakatan, para pihak dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan melalui Dewan Pers.
E. Kontak Redaksi
Redaksi Bacamini.com
📧 Email: bacamininews@gmail.com
📱 WhatsApp: 0821-6578-0580
🌐 Website: www.bacamini.com
Pedoman ini berlaku sebagai bentuk komitmen Bacamini.com dalam menerapkan prinsip akurasi, keberimbangan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak setiap pihak sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Posting Komentar untuk "Hak Jawab dan Hak Koreksi "