Bukan Dari APBN, Bukan Dari Dana Desa, Lalu Dari Mana Modal Rp3 Miliar Koperasi Merah Putih

Foto: Ilustrasi 
Jakarta - Kementerian Keuangan akhirnya buka-bukaan soal detail skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang selama ini menuai berbagai spekulasi di masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (15/7/2026), menegaskan bahwa modal awal KDKMP diberikan melalui plafon pinjaman perbankan dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara dengan besaran hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan bunga 6 persen ditanggung APBN dan cicilan pokok dibantu Dana Desa selama tenor enam tahun.

Namun di balik skema yang tampak rapi ini, kalangan ekonom dan lembaga riset sejak awal telah melayangkan sejumlah catatan kritis yang hingga kini masih relevan untuk disimak publik.

Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Malik Cahyadin, yang juga menjabat Kepala Pusat Studi Pendampingan Koperasi dan UMKM LPPM UNS, mengingatkan bahwa skema ini berisiko tinggi karena sifatnya top-down atau instruksi dari pemerintah pusat, sementara kesiapan dan aturan teknis di tingkat bawah belum sepenuhnya matang. Menurutnya, program semacam ini rawan menghadapi masalah gagal bayar jika tidak diiringi mitigasi risiko yang kuat.

Kritik senada juga datang dari peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian. Ia menyoroti kekeliruan mendasar dalam pendekatan pemerintah yang menyamaratakan skema pembiayaan untuk semua koperasi desa, padahal kondisinya berbeda-beda antara desa yang sudah memiliki koperasi aktif dan yang baru dibentuk dari nol. Eliza secara khusus mengingatkan bahaya memberi pinjaman jumbo kepada koperasi yang unit usahanya belum berjalan, sebab belum tentu mereka mampu mengembalikannya.
Kekhawatiran tak berhenti di situ. Setahun kemudian, ekonom CORE lainnya, Yusuf Rendy Manilet, kembali menyoroti potensi beban fiskal raksasa dari program ini. Dalam catatannya pada April 2026, ia menghitung proyeksi pembangunan 80.000 unit gerai koperasi bisa menyedot anggaran hingga Rp240 triliun — angka yang dinilainya sangat besar di tengah ruang fiskal APBN yang justru sedang menyempit akibat tekanan harga energi global.

Sementara itu, lembaga riset Celios turut mengangkat isu potensi moral hazard sebagai risiko yang umumnya tak terlihat di awal program, namun rawan muncul di tengah perjalanan — terutama jika banyak koperasi telat membayar cicilan secara bersamaan, yang efeknya berpotensi merambat langsung ke kesehatan bank-bank Himbara sendiri.

Ada pula kritik yang menyentuh aspek filosofis dari koperasi itu sendiri. Pengamat yang dikutip Kompas menilai campur tangan pemerintah pusat yang mengatur skema pembiayaan hingga tenor koperasi bertentangan dengan semangat dasar koperasi sebagai lembaga yang seharusnya tumbuh dari, oleh, dan untuk anggotanya sendiri — bukan diarahkan dari atas melalui kredit perbankan yang ditentukan negara.

Merespons berbagai kekhawatiran ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan terus memantau pelaksanaan pembiayaan tersebut, sembari memastikan pos anggaran khusus telah disiapkan untuk mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa.

✍️Bacamini.com/Choirul Rochman 

Posting Komentar untuk "Bukan Dari APBN, Bukan Dari Dana Desa, Lalu Dari Mana Modal Rp3 Miliar Koperasi Merah Putih"