Kuasa Hukum Desak Polres Sikka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Yang Buron ke Kalimantan

Foto istimewa 

SIKKA – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap MS (22), seorang perempuan asal Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai jalan di tempat. Kuasa hukum dan keluarga korban mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sikka untuk segera memburu dan menangkap paman kandung korban selaku terduga pelaku yang dikabarkan melarikan diri ke Pulau Kalimantan.

Advokat Rikardus Trofinus Tola, S.H., selaku kuasa hukum korban, menyayangkan lambannya penanganan perkara oleh Polres Sikka. Pasalnya, kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2024, namun hingga kini belum ada kepastian hukum lantaran terduga pelaku belum juga diamankan.

"Kami mendesak Polres Sikka untuk segera mengambil langkah nyata. Jangan sampai perkara ini berlarut-larut tanpa kepastian. Penyidik harus berkoordinasi dengan kepolisian di Kalimantan untuk melacak, menangkap, dan membawa kembali terduga pelaku ke Kabupaten Sikka," tegas Rikardus, Selasa (21/7).

Rikardus menekankan, keberadaan terduga pelaku di luar daerah seharusnya tidak menjadi hambatan dalam penegakan hukum. Menurutnya, koordinasi antarwilayah merupakan mekanisme lintas yurisdiksi yang lumrah dan efektif untuk mempercepat penangkapan buronan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tim pendamping hukum, dugaan kekerasan seksual tersebut bermula ketika MS tinggal serumah dengan paman kandungnya di Dusun Wolonbekor, Desa Wogalirit.

Terduga pelaku disinyalir melancarkan aksinya di bawah ancaman senjata tajam berupa pisau. Perbuatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, saat istri dan anak-anak pelaku sedang tidak berada di tempat. Akibat peristiwa tragis tersebut, MS saat ini diketahui tengah mengandung.

Pihak keluarga dan tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat bekerja lebih proaktif dan profesional demi memberikan keadilan, mengingat korban saat ini harus menanggung trauma fisik maupun psikologis akibat kejadian tersebut.

✍️Bacamini.com/Yohan Mataubana 

Posting Komentar untuk "Kuasa Hukum Desak Polres Sikka Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Yang Buron ke Kalimantan"