MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Otomatis Hangus, Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan
| Foto: istimewa |
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait masa aktif kuota internet. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis, 23 Juli 2026, dipimpin Ketua MK Suhartoyo.
Permohonan diajukan oleh pengemudi online, pedagang online, dan seorang dosen yang mempersoalkan praktik hangusnya sisa kuota internet meski telah dibayar oleh konsumen.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa penyelenggara telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.
MK menegaskan putusan ini bukan berarti menghapus masa aktif paket internet. Operator tetap dapat menetapkan tarif dan masa aktif, namun harus menyediakan alternatif layanan agar kuota yang telah dibeli pelanggan tidak otomatis hangus.
Menurut Mahkamah, kuota internet yang telah dibayar merupakan bagian dari hak milik pribadi yang dilindungi Pasal 28H ayat (4) UUD 1945, sehingga tidak boleh hilang begitu saja tanpa adanya pilihan bagi konsumen.
Putusan tersebut langsung menjadi perhatian publik. Banyak warganet menyambut baik langkah MK karena dinilai memperkuat perlindungan konsumen. Namun, sebagian lainnya mengingatkan agar pemerintah mengawasi implementasinya. Mereka khawatir operator akan menyesuaikan model bisnis melalui skema lain, seperti perubahan paket atau kebijakan penggunaan wajar (fair usage policy), sehingga manfaat putusan ini tidak dirasakan secara maksimal.
Kini, implementasi putusan MK bergantung pada regulasi turunan yang akan disusun pemerintah sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi.
✍️Bacamini.com/Choirul Rochman
Posting Komentar untuk "MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Otomatis Hangus, Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan"