Pengadaan Rp35 Triliun Jadi Sorotan, Armada Koperasi Desa Merah Putih Diduga Digunakan di Luar Peruntukan

Foto beritajatim.com


Pengadaan armada operasional untuk Koperasi Desa Merah Putih mencakup dua jenis kendaraan, yaitu truk enam roda dan mobil pick up. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10,83 triliun untuk pengadaan 20.600 unit truk enam roda, sementara pengadaan 105.000 unit mobil pick up menelan biaya sekitar Rp24,66 triliun.

Sebagian armada tersebut kini telah disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah sebagai sarana pendukung distribusi logistik dan operasional koperasi di tingkat desa.

Namun, di lapangan muncul dugaan bahwa sejumlah kendaraan tidak dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pengadaannya. Beberapa armada diduga justru digunakan untuk kepentingan di luar aktivitas koperasi.


Berdasarkan laporan yang beredar di masyarakat, terdapat truk Koperasi Desa Merah Putih yang terlihat mengangkut pasir di kawasan pertambangan. Di lokasi lain, ada pula truk yang digunakan untuk mengangkut tebu dengan muatan yang diduga melebihi kapasitas yang dianjurkan.

Tak hanya itu, sebuah mobil pick up milik Koperasi Desa Merah Putih juga dilaporkan mengalami kecelakaan hingga keluar jalur dan menyebabkan bagian lampu kendaraan pecah.

Beragam temuan tersebut memicu perhatian publik. Sejumlah warganet menilai bahwa apabila armada operasional terus digunakan di luar peruntukannya atau dengan beban yang tidak semestinya, usia pakai kendaraan dikhawatirkan akan lebih singkat dan efektivitasnya dalam mendukung operasional koperasi desa dapat berkurang.

Source: media_rakyat


Posting Komentar untuk "Pengadaan Rp35 Triliun Jadi Sorotan, Armada Koperasi Desa Merah Putih Diduga Digunakan di Luar Peruntukan"