AIPI SUMSEL DUKUNG DESAKAN BUDI RIZKIYANTO: KOMISI I DAN III DPR RI DIMINTA SEGERA BERTINDAK
SRAGEN, 15 AGUSTUS 2026 — Desakan Pemerhati Hukum dan Kontrol Sosial Budi Rizkiyanto agar dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang berkaitan dengan penanganan persoalan hukum di Sragen diperiksa secara objektif dan transparan mendapat dukungan dari AIPI Sumsel (Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Sumatera Selatan), Ade Indra Chaniago.
Ade Indra Chaniago menyatakan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran hukum harus ditempatkan dalam mekanisme pemeriksaan yang profesional, independen, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum proses hukum membuktikannya, namun tidak boleh pula laporan masyarakat diabaikan hanya karena menyangkut seseorang yang memiliki pangkat atau jabatan.
DUKUNG DESAKAN BUDI RIZKIYANTO
Ade Indra Chaniago dari AIPI Sumsel mendukung sikap Budi Rizkiyanto yang meminta agar dugaan terkait Kapten CPM Saryanto selaku Dansubdenpom Sragen diperiksa oleh institusi yang memiliki kewenangan.
“Kami mendukung desakan agar seluruh dugaan diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan. Namun apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.”
Menurut Ade Indra Chaniago, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai upaya menyerang institusi TNI. Justru pemeriksaan yang transparan merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi, disiplin prajurit, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
KOMISI I DAN KOMISI III DPR RI DIMINTA SEGERA BERTINDAK
AIPI Sumsel juga mendorong Komisi I dan Komisi III DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
Komisi I diminta memberikan perhatian terhadap aspek kelembagaan dan pengawasan sektor pertahanan, sedangkan Komisi III didorong memastikan aspek penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat berjalan secara profesional serta akuntabel.
“Jangan menunggu persoalan ini semakin besar. Kalau ada laporan masyarakat, buka dan periksa. Kalau ada dugaan pelanggaran, telusuri. Kalau tidak terbukti, nyatakan tidak terbukti. Negara harus hadir melalui mekanisme hukum, bukan melalui pembiaran.”
JANGAN SAMPAI KEPERCAYAAN MASYARAKAT DAN ADVOKAT TERKIKIS
Ade Indra Chaniago mengingatkan bahwa kepastian hukum merupakan kepentingan bersama, termasuk bagi para advokat yang menjalankan fungsi pembelaan dan pendampingan masyarakat.
Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum dan institusi terkait harus memastikan bahwa profesi advokat dapat menjalankan tugasnya secara aman, independen, dan bermartabat sesuai hukum.
“Jangan biarkan persoalan seperti ini berkembang menjadi hilangnya kepercayaan para advokat dan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketegasan yang objektif justru dapat mencegah kekecewaan berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.”
PANGKAT BUKAN TAMENG, HUKUM BERLAKU UNTUK SEMUA
Ade Indra Chaniago menegaskan bahwa dukungan terhadap pemeriksaan bukan berarti meminta seseorang dihukum tanpa proses pembuktian.
Prinsip yang harus dikedepankan adalah praduga tak bersalah, pemeriksaan yang objektif, transparansi, alat bukti, serta pertanggungjawaban hukum berdasarkan fakta.
“Tidak ada yang boleh dihukum hanya berdasarkan tuduhan. Tetapi tidak boleh pula ada dugaan pelanggaran yang tidak pernah diperiksa hanya karena menyangkut pangkat, jabatan, atau institusi tertentu.”
Budi Rizkiyanto sebelumnya menegaskan:
“Pangkat bukan tameng. Jabatan bukan kekebalan. Seragam bukan alasan untuk kebal dari pemeriksaan. Jika tidak terbukti, bersihkan namanya. Jika terbukti, proses sesuai hukum.”
AIPI Sumsel melalui Ade Indra Chaniago menyatakan bahwa prinsip tersebut harus menjadi semangat bersama dalam menjaga negara hukum.
PERIKSA SECARA OBJEKTIF.
JANGAN ADA PEMBIARAN.
JANGAN ADA INTERVENSI.
JANGAN ADA KEKEBALAN HUKUM.
HORMATI INSTITUSI, TEGAKKAN HUKUM.
AIPI SUMSEL
Asosiasi Ilmu Politik Indonesia – Sumatera Selatan
Ade Indra Chaniago
Mendukung Penegakan Hukum yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan
Posting Komentar untuk "AIPI SUMSEL DUKUNG DESAKAN BUDI RIZKIYANTO: KOMISI I DAN III DPR RI DIMINTA SEGERA BERTINDAK"