Mediasi Sengketa Lahan di Rohil Berlangsung Alot, Kehadiran Pendamping Keluarga Jadi Sorotan
Rokan Hilir – Proses mediasi sengketa lahan yang berlangsung di Aula Mapolsek Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (3/8/2026), berlangsung cukup alot. Pertemuan yang difasilitasi aparat kepolisian itu dihadiri para pihak yang bersengketa, termasuk seorang pria yang mengaku sebagai pendamping keluarga salah satu pihak dan juga merupakan pengurus organisasi kepemudaan (OKP).
Dalam mediasi tersebut, Sariman/Tamirun kembali menegaskan bahwa lahan yang diperselisihkan berada di Kepenghuluan Rantau Bais dan menurut pengakuannya telah dikuasai serta dikelolanya sejak tahun 2008. Ia menyatakan tidak pernah menjual lahan tersebut kepada siapa pun.
Menurut Sariman, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan akibat transaksi pembelian tanah dari Simson Situmorang, maka penyelesaian hukum seharusnya ditujukan kepada pihak yang melakukan penjualan.
"Kalau merasa dirugikan oleh Simson Situmorang, silakan tuntut Simson. Saya tidak pernah menjual tanah saya kepada siapa pun," ujar Sariman dalam forum mediasi.
Dalam dialog tersebut, Sariman juga mempertanyakan kapasitas pendamping yang hadir mewakili salah satu pihak.
Sariman menanyakan apakah yang bersangkutan hadir sebagai pengurus organisasi atau sebagai kuasa hukum keluarga. Menanggapi pertanyaan tersebut, Fardeling Simanjuntak menjelaskan bahwa dirinya hadir sebagai pendamping keluarga berdasarkan hubungan kekeluargaan, bukan sebagai kuasa hukum maupun mewakili organisasi yang dipimpinnya.
Ketika ditanya mengenai surat kuasa, Fardeling menyatakan dirinya tidak membawa surat kuasa tertulis karena hanya mendampingi keluarga.
Suasana mediasi sempat berlangsung tegang ketika masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya. Sejumlah peserta beberapa kali meninggikan nada bicara, namun aparat kepolisian yang memfasilitasi pertemuan tetap berupaya menjaga agar dialog berlangsung kondusif.
Sebagian peserta menilai gaya penyampaian pendapat dalam forum tersebut cukup keras. Namun demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan dari pihak-pihak yang hadir dalam mediasi dan bukan merupakan kesimpulan hukum.
Hingga mediasi berakhir, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan mengenai penyelesaian sengketa lahan tersebut. Proses penyelesaian selanjutnya diharapkan tetap dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak organisasi yang disebut dalam pertemuan tersebut terkait kehadiran anggotanya maupun tanggapan atas peristiwa tersebut.
✍️Bacamini.com by: M Sawal
Posting Komentar untuk "Mediasi Sengketa Lahan di Rohil Berlangsung Alot, Kehadiran Pendamping Keluarga Jadi Sorotan"