Bentrokan Massa PSHT dan Polisi Pecah di Jalan Merak Madiun, Polisi Hadang Massa Menuju Padepokan
![]() |
| Bentrokan antara massa yang disebut berasal dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan aparat kepolisian terjadi di Jalan Merak, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026) pagi. |
MADIUN – Bentrokan antara massa yang disebut berasal dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan aparat kepolisian terjadi di Jalan Merak, Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (22/9/2026) pagi.
Ketegangan terjadi di persimpangan akses menuju Padepokan Agung PSHT. Massa yang diduga berasal dari kubu Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq berupaya menuju kawasan padepokan menjelang rencana pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT 2026.
Aparat kepolisian yang telah berjaga kemudian melakukan penyekatan untuk mencegah massa memasuki kawasan padepokan. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong dan bentrokan antara massa dengan petugas.
Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Aris Yunandi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Betul kejadian hari ini,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Menurut Aris, massa tersebut merupakan loyalis atau kelompok yang berkaitan dengan pimpinan PSHT Muhammad Taufiq. Mereka hendak menuju padepokan menjelang pelaksanaan Parluh yang direncanakan berlangsung pada 25–27 September 2026.
Polisi melakukan penyekatan karena kegiatan tersebut belum mendapatkan izin dari Forkopimda dengan pertimbangan keamanan. Aparat juga mengantisipasi kemungkinan massa dari dua kubu PSHT bertemu di kawasan padepokan.
“Rombongan ingin ke padepokan menjelang acara Parapatan Luhur (Parluh),” kata Aris.
Bentrokan dilaporkan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang pukul 10.00 WIB. Setelah situasi memanas, aparat berhasil menghalau massa dari kawasan tersebut.
Polisi Perketat Pengamanan
Sebelum kejadian, aparat gabungan telah melakukan pengamanan di sejumlah akses menuju Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak. Penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya pertemuan massa yang berpotensi menimbulkan gesekan.
Situasi tersebut tidak terlepas dari persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh PSHT yang hingga kini masih menjadi polemik. Dua pihak yang disebut dalam berbagai pemberitaan adalah kelompok yang dipimpin Muhammad Taufiq dan kelompok PSHT Pusat Madiun yang dipimpin Moerdjoko. Persoalan kepemimpinan tersebut juga masih berkaitan dengan proses hukum dan sengketa organisasi.
![]() |
| Foto Istimewa |
Sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun bersama Forkopimda lintas daerah telah melakukan rapat koordinasi pada 16 September 2026. Dalam rakor tersebut disepakati bahwa pelaksanaan Parluh yang berkaitan dengan kubu Muhammad Taufiq tidak digelar di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat. Kabupaten Magetan disebut siap menjadi salah satu alternatif lokasi, meski keputusan akhir dari pihak penyelenggara masih dikoordinasikan.
Kubu Muhammad Taufiq Tetap Persiapkan Parluh
Di sisi lain, Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq sebelumnya menyatakan bahwa Parluh merupakan agenda organisasi yang diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat kembali hubungan antarwarga PSHT.
Taufiq juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurut pemberitaan sebelumnya, pihaknya berharap Parluh dapat menjadi sarana untuk menyatukan kembali pihak-pihak yang berbeda pandangan di internal PSHT.
Dari sisi hukum, Biro Hukum PSHT juga sebelumnya mempertanyakan keputusan agar Parluh tidak dilaksanakan di Kota maupun Kabupaten Madiun.
Perwakilan Biro Hukum PSHT Samsul Hidayat menyatakan pihaknya menilai Parluh merupakan agenda internal organisasi yang dilaksanakan berdasarkan AD/ART PSHT.
“Kegiatan Parluh itu murni untuk rapat dan memilih ketua umum berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang sah dan berbadan hukum,” ujar Samsul dalam keterangannya pada 18 September 2026.
Samsul juga sebelumnya meminta agar persoalan internal PSHT diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan jalur hukum. Dalam aksi massa pada Selasa (22/9/2026), Samsul berharap pihak-pihak yang berseberangan dapat dipertemukan.
“Kami berharap kedua belah pihak bisa menyatukan dua kubu yang ada,” kata Runik, yang juga disebut sebagai bagian dari Biro Hukum PSHT.
Belum Ada Pernyataan Langsung dari Kubu Moerdjoko
Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum ditemukan keterangan langsung dari Ketua Umum PSHT Pusat Madiun Moerdjoko mengenai bentrokan antara massa dan aparat yang terjadi di Jalan Merak pada Selasa pagi.
Keterangan dari kubu Moerdjoko penting untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang, mengingat persoalan yang terjadi berkaitan dengan dinamika internal organisasi PSHT.
Polisi sendiri masih menjadi pihak yang memberikan keterangan mengenai kronologi penyekatan dan bentrokan di lokasi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi menjelang agenda Parluh PSHT yang direncanakan berlangsung pada akhir September. Aparat bersama pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan berbagai langkah pengamanan untuk mencegah terjadinya benturan antarkelompok dan menjaga kondusivitas Kota Madiun.
Masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kejadian tersebut.
🖊️Jurnalis, Rohim


Posting Komentar untuk " Bentrokan Massa PSHT dan Polisi Pecah di Jalan Merak Madiun, Polisi Hadang Massa Menuju Padepokan"