KPK OTT Pengurusan HGB di Bogor, Pejabat ATR/BPN dan Uang Ratusan Miliar Diamankan


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai oleh sejumlah media terkait OTT dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan Kabupaten Bogor.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 17 orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menemukan uang tunai dalam jumlah sangat besar. Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing.

Uang ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus hingga sekitar 20 koper. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jumlah pasti uang tersebut masih dalam proses penghitungan. Karena itu, nominal ratusan miliar tersebut masih merupakan estimasi sementara.

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Selain Lampri, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Sejumlah pihak lain juga diamankan, termasuk Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

KPK juga menyebut adanya pihak swasta yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni PT Summarecon Agung Tbk.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara tersebut. Termasuk siapa yang diduga menyerahkan atau menerima uang serta bagaimana kaitannya dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Temuan uang ratusan miliar rupiah dalam sekitar 20 koper menjadi sorotan karena jumlahnya sangat besar. Namun, asal-usul uang, pemiliknya, serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Setelah pemeriksaan dan ekspose perkara, KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak.

OTT tersebut disebut sebagai OTT ke-20 KPK sepanjang 2026. Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK mengenai nominal pasti uang yang diamankan, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta dugaan aliran uang dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

🖊️ Jurnalis Choirul.

Posting Komentar untuk "KPK OTT Pengurusan HGB di Bogor, Pejabat ATR/BPN dan Uang Ratusan Miliar Diamankan"