Indonesia Resmi Tarik Diri Dari Produksi Bersama Jet Tempur KF-21 Boramae Korea Selatan



JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mengakhiri keterlibatannya sebagai mitra pengembang bersama (co-producer) dalam program jet tempur KF-21 Boramae milik Korea Selatan, sekaligus menutup satu dekade kerja sama industri pertahanan yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Keputusan tersebut pertama kali disampaikan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari, pada 26 Juni 2026 dan kembali ditegaskan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, pada 29 Juni 2026.

Rico menjelaskan bahwa pemerintah menilai setiap kerja sama pertahanan harus memberikan manfaat optimal, terutama dalam aspek alih teknologi, penguasaan kemampuan industri, serta peningkatan nilai tambah bagi industri pertahanan nasional.

Menurutnya, hasil evaluasi terhadap program KF-21 menunjukkan perlunya penyesuaian kebijakan agar manfaat yang diperoleh sebanding dengan investasi yang telah dikeluarkan serta kebutuhan strategis pertahanan Indonesia.

Sementara itu, Yusuf Jauhari menegaskan bahwa Indonesia tidak lagi berpartisipasi sebagai mitra produksi bersama dan memilih skema pembelian langsung apabila nantinya memutuskan mengakuisisi pesawat tersebut.

Program KF-X/IF-X sendiri dimulai pada 2010. Saat itu Indonesia menyepakati pembiayaan sekitar 20 persen dari total biaya pengembangan yang mencapai sekitar 1,6 triliun won atau sekitar 1,3 miliar dolar Amerika Serikat hingga 2026.

Sebagai kompensasi, Indonesia dijanjikan transfer teknologi, satu unit prototipe, serta peluang bagi PT Dirgantara Indonesia (PTDI) untuk memproduksi hingga 48 unit KF-21 Block I di Bandung.

Namun dalam perjalanannya, kerja sama tersebut beberapa kali mengalami kendala, mulai dari keterlambatan pembayaran kontribusi hingga persoalan yang berkaitan dengan dugaan kebocoran data sensitif. Kondisi tersebut membuat kedua negara melakukan renegosiasi terhadap nilai kontribusi Indonesia.

Kontribusi Indonesia yang semula sebesar 20 persen kemudian diturunkan menjadi 7,5 persen pada 2024 dan akhirnya disepakati sebesar 600 miliar won pada ajang Indo Defence Expo 2025 di Jakarta.

Penyesuaian tersebut juga berdampak pada berkurangnya cakupan alih teknologi yang diterima Indonesia.

Meski demikian, pemerintah menyatakan seluruh kewajiban pembayaran Indonesia telah diselesaikan pada akhir Juni 2026 sebelum keputusan penghentian status sebagai mitra produksi bersama diumumkan.

Di sisi lain, PT Dirgantara Indonesia disebut masih berpeluang terlibat dalam lingkup terbatas, seperti perawatan (maintenance), perbaikan (repair), dukungan operasional, serta produksi sejumlah komponen badan pesawat (airframe).

Keputusan Indonesia diambil ketika Korea Aerospace Industries (KAI) tengah bersiap menyerahkan unit produksi massal pertama KF-21 kepada Angkatan Udara Korea Selatan (RoKAF) mulai September 2026.

Program tersebut telah mencatat lebih dari 1.600 penerbangan uji dan dinyatakan memenuhi 745 persyaratan inspeksi dalam 14 kategori kelaikan udara.

Peluang Penambahan Rafale

Di tengah perubahan kebijakan tersebut, Indonesia disebut membuka peluang memperbesar armada jet tempur Dassault Rafale.

Setelah sebelumnya menandatangani kontrak pembelian 42 unit Rafale pada Februari 2022 senilai sekitar 8,1 miliar dolar Amerika Serikat, pemerintah kini dikabarkan tengah mengkaji kemungkinan penambahan hingga 24 unit Rafale F4.

Meski demikian, rencana tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

Respons Korea Selatan

Menanggapi keputusan Indonesia, Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) menyatakan tetap akan memenuhi kewajiban alih teknologi sesuai nilai kontribusi akhir Indonesia yang telah disepakati.

Pemerintah Korea Selatan juga menegaskan tetap menyerahkan satu unit prototipe KF-21 sebagai bagian dari paket kompensasi bersama transfer teknologi dan data pengembangan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Meski Indonesia tidak lagi menjadi mitra produksi bersama, hubungan kerja sama pertahanan kedua negara belum sepenuhnya berakhir.

Kedua negara masih disebut membahas kemungkinan pembelian langsung sebanyak 16 unit KF-21 oleh Indonesia sebagai transaksi ekspor murni.

Rencana tersebut sebelumnya juga sempat menjadi pembahasan dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung pada April 2026.

Sejumlah analis pertahanan menilai mundurnya Indonesia memang mengurangi nilai strategis program KF-21 sebagai proyek internasional berbasis pembagian risiko (risk sharing). Namun, program tersebut dinilai tetap memiliki prospek ekspor.

Beberapa negara seperti Malaysia, Filipina, Uni Emirat Arab, dan Thailand disebut masih menunjukkan minat terhadap pesawat tempur generasi 4,5 tersebut, baik melalui pembelian maupun kerja sama pengembangan di masa mendatang.

✍️Jurnalis: Choirul Rochman 

Posting Komentar untuk "Indonesia Resmi Tarik Diri Dari Produksi Bersama Jet Tempur KF-21 Boramae Korea Selatan"