Media Soroti Dugaan Aktivitas Judi Tembak Ikan di Belawan, Minta Aparat Lakukan Penindakan

 

Kantor Polrestabes Pelabuhan Belawan 

BelawanSebuah media memberitakan dugaan masih beroperasinya sejumlah lokasi perjudian jenis tembak ikan bermerek "GBM 99" di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan terdapat sekitar 13 titik yang diduga masih beroperasi.

Media tersebut juga menyatakan telah berupaya mengonfirmasi informasi itu kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya Simangara, serta Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, melalui aplikasi WhatsApp. Namun, hingga berita diterbitkan, keduanya disebut belum memberikan tanggapan.

Selain itu, pemberitaan tersebut turut memuat dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam membekingi aktivitas perjudian. Namun, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat diverifikasi maupun pernyataan resmi dari pihak yang disebutkan mengenai tuduhan tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk Whisnu Hermawan Februanto, dapat menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Belawan maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan. Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Sumber: Angga/kompas86.com

Posting Komentar untuk "Media Soroti Dugaan Aktivitas Judi Tembak Ikan di Belawan, Minta Aparat Lakukan Penindakan"