Dugaan Praktik Judi Tembak Ikan di Wilayah Namorambe Disorot Media, Desak Aparat Lakukan Penyelidikan

Deli Serdang – Dugaan masih beroperasinya sejumlah lokasi perjudian jenis tembak ikan berinisial DS di wilayah Kecamatan Namorambe kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat enam lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas perjudian tersebut.

Media yang memberitakan informasi itu menyebut telah berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Kapolsek Namorambe, AKP Sukses W.S. Sinulingga, serta Kanit Reskrim Polsek Namorambe, IPTU Beni Saragih, melalui aplikasi WhatsApp. Namun, hingga berita tersebut diterbitkan, keduanya disebut belum memberikan tanggapan.

Pemberitaan itu juga memuat dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam membekingi aktivitas perjudian. Namun hingga saat ini, belum terdapat bukti yang telah diverifikasi maupun keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait tuduhan tersebut.

Sejumlah pihak berharap Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti informasi yang beredar melalui penyelidikan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Namorambe maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan. Demi memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan.

Sumber: Angga/kompas86.com

Posting Komentar untuk "Dugaan Praktik Judi Tembak Ikan di Wilayah Namorambe Disorot Media, Desak Aparat Lakukan Penyelidikan"