Kongres Umat Islam Indonesia VIII Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas RUU LGBT Hingga Danantara Syariah

Jakarta— Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII resmi dibuka hari ini di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kongres yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini merupakan agenda lima tahunan yang mempertemukan organisasi-organisasi Islam dari seluruh Indonesia, dengan mengusung tema "Ulama Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat".

Kongres berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2026, dan diikuti lebih dari 450 peserta dari 87 organisasi kemasyarakatan Islam di bawah naungan MUI, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Washliyah, Persis, PUI, PII, Al Irsyad, dan Wahdah Islamiyah, ditambah unsur pemerintah dan anggota DPR RI dari Komisi VIII.

Berbeda dari rencana awal, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir dalam pembukaan kongres karena memiliki agenda lain. Sebagai gantinya, pembukaan diwakili oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. MUI menyatakan masih berharap Presiden dapat hadir pada acara penutupan yang dijadwalkan berlangsung Minggu, 26 Juli 2026. Meski demikian, acara pembukaan tetap dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, serta Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Sejumlah duta besar negara sahabat, termasuk dari Arab Saudi, Palestina, Iran, dan Yaman, turut hadir dalam acara ini.

Kepemimpinan MUI ditunjukkan oleh Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum KH Cholil Nafis serta KH Marsudi Syuhud selaku Ketua Steering Committee kongres.

Dalam sambutannya, KH Marsudi Syuhud selaku Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Ketua Steering Committee KUII VIII 2026 menjelaskan bahwa kongres ini dirancang untuk merumuskan langkah strategis dalam menghadapi berbagai persoalan nasional maupun global. Ia menyampaikan bahwa seluruh pembahasan akan dilakukan melalui sidang-sidang pleno dan komisi, dengan draf materi kongres yang telah disusun sejak jauh hari melalui rangkaian diskusi halaqah, seminar, serta ijtima para ulama, cendekiawan, praktisi, dan aktivis LSM bersama unsur pemerintah dalam acara prakongres.

Marsudi menegaskan bahwa salah satu agenda utama kongres adalah merumuskan strategi optimalisasi peran umat Islam agar tampil sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek khususnya dalam aspek ketahanan dan pertahanan nasional, geopolitik, serta tatanan dunia baru yang tengah berkembang.
Selama kongres, peserta akan mengikuti 12 sidang pleno yang membahas beragam isu strategis kebangsaan dan keumatan.

Beberapa topik yang menjadi sorotan antara lain pembahasan Rancangan Undang-Undang terkait LGBT, batasan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam kehidupan beragama, serta usulan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai lembaga konsolidasi keuangan syariah nasional. Isu lain yang turut dibahas meliputi wacana hukuman mati bagi koruptor, tata kelola pertambangan oleh organisasi masyarakat, ketahanan pangan dan energi, penguatan ekonomi melalui Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), serta penegakan hukum secara umum.

Hasil pembahasan kongres, termasuk sejumlah draf rekomendasi dan regulasi yang telah disiapkan MUI, direncanakan diserahkan secara resmi kepada Presiden dan DPR RI setelah kongres berakhir. Kongres akan ditutup pada 26 Juli 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Milad ke-51 MUI, dengan acara penutupan dijadwalkan dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani.

✍️Bacamini.com/Choirul Rochman 

Posting Komentar untuk "Kongres Umat Islam Indonesia VIII Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas RUU LGBT Hingga Danantara Syariah"