Dugaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Tempat Hiburan Malam Batu Ampar Menuai Sorotan
Batam - Aktivitas sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, tengah menjadi sorotan warga sekitar. Tempat hiburan bernama Ferist Club tersebut diduga mempekerjakan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang disinyalir berasal dari Tiongkok pada sektor yang tidak semestinya. Selasa (4/7/26)
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, dugaan ini bermula dari pengamatan warga yang menaruh curiga terhadap perekrutan tenaga kerja di lokasi tersebut. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa beberapa posisi, termasuk bagian manajerial dan pemasaran, diduga diisi oleh pekerja asing.
Salah satu nama yang santer disebut oleh warga adalah seorang pria berkewarganegaraan Tiongkok berinisial YM. Pria tersebut diduga memegang peran sebagai penanggung jawab pemasaran kelab. Meski demikian, kebenaran informasi ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari otoritas terkait.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (4/8/26) malam, Ferist Club yang berada tak jauh dari Pasar Angkasa ini tampak beroperasi normal dengan tingkat kunjungan yang cukup ramai. Namun, dari observasi luar, belum dapat dipastikan secara terperinci mengenai struktur ketenagakerjaan di dalam fasilitas tersebut.
Sorotan publik ini muncul karena keberadaan pekerja asing di sektor hiburan malam memiliki aturan main yang ketat, terutama menyangkut Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Tinggal. Warga sekitar berharap adanya transparansi agar tidak menimbulkan keresahan terkait legalitas tenaga kerja di lingkungan mereka.
"Kami berharap aparat dan instansi terkait bisa segera turun ke lapangan untuk mengecek. Ini penting untuk memastikan apakah semua pekerja di sana sudah mematuhi aturan hukum dan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Batam," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen Ferist Club. Upaya konfirmasi kepada manajemen maupun individu berinisial YM masih terus dilakukan guna memberikan ruang hak jawab yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Sementara itu, pihak redaksi juga masih berupaya meminta tanggapan dan data resmi dari instansi berwenang, di antaranya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, serta BP Batam, guna menelusuri kepatuhan administrasi club malam tersebut.
✍️Bacamini.com by: Zaini
Posting Komentar untuk "Dugaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Tempat Hiburan Malam Batu Ampar Menuai Sorotan"