Kompolnas Desak Polisi Ungkap Pelaku di Balik Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak kepolisian mengusut tuntas kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Polisi tidak hanya diminta menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang berada di balik kerusuhan tersebut.
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, pihak yang memasok barang, hingga orang-orang yang diduga menggerakkan kerusuhan.
“Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin malam hari harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya,” kata Anam saat dihubungi pada Minggu (30/8/2026).
Menurut Anam, pengusutan penting dilakukan untuk memastikan aksi demonstrasi tetap menjadi sarana penyampaian pendapat yang berlangsung secara damai dan tidak berubah menjadi kekerasan.
Ia meminta Polda Metro Jaya mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk pelaku kekerasan dan pihak yang berada di balik aksi tersebut.
“Dalam konteks hak asasi manusia itu juga dilarang. Oleh karenanya Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas ini, ya perusuhnya siapa, terus siapa yang paling bertanggung jawab dan lain sebagainya tanpa terkecuali,” ujarnya.
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan di sekitar Gedung DPR. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan di sejumlah titik setelah demonstrasi.
Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan orang dewasa dan 160 lainnya masih di bawah umur. Polisi membagi penyelidikan ke dalam enam klaster, mulai dari dugaan perusakan fasilitas umum, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, hingga dugaan pelibatan anak dalam aktivitas melawan hukum.
Polisi juga menelusuri klaster yang berkaitan dengan pendanaan kerusuhan. Klaster tersebut mencakup pihak yang diduga menjadi penggerak dan donatur serta pihak yang merekrut massa untuk melakukan kerusuhan. Penelusuran ini dinilai penting untuk mengetahui apakah kerusuhan berlangsung spontan atau terdapat pihak yang mengorganisasikannya.
Kerusuhan terjadi setelah situasi di sekitar kompleks parlemen meningkat pada sore hingga malam hari. Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meninggalkan lokasi usai menyampaikan aspirasi, massa dari sejumlah elemen lain masih berdatangan. Sebagian massa kemudian terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran di sekitar gerbang Gedung DPR/MPR.
Rangkaian kerusuhan tersebut juga diwarnai tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilaporkan menyebabkan satu orang meninggal dunia. Sementara itu, Polri menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional pascakerusuhan kini terpantau kondusif dan terkendali.
Bacamini.com by: Choirul Rochman
Posting Komentar untuk "Kompolnas Desak Polisi Ungkap Pelaku di Balik Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus"