LSM DPC Squad Nusantara madiun menggelar aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Madiun
MADIUN – LSM Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Squad Nusantara Madiun Raya menggelar aksi damai dan penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Madiun, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Rabu (9/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dua hal utama yang menjadi sorotan yakni percepatan penetapan RUU Perampasan Aset serta penataan kabel fiber optik yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ketua Squad Nusantara Madiun Raya, Isnandar Hariadi, menegaskan aksi tersebut bukan merupakan bentuk kebencian terhadap pemerintah maupun lembaga legislatif. Menurutnya, kedatangan mereka ke DPRD Kabupaten Madiun semata-mata untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mengingatkan pemerintah mengenai sejumlah persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kami tidak datang membawa kebencian, tetapi kami membawa aspirasi. Kami juga tidak datang untuk merusak, tetapi datang untuk mengingatkan. Bukan kebencian yang kami bawa, tetapi sebagai bentuk kepedulian Squad Nusantara untuk Kabupaten Madiun,” kata Isnandar.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah mendorong percepatan penetapan RUU Perampasan Aset. Squad Nusantara menilai pemberantasan tindak pidana korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman pidana kepada pelaku, tetapi juga harus diikuti dengan upaya pengembalian aset hasil kejahatan kepada negara.
“Kami menilai pemberantasan korupsi tidak cukup dengan memenjarakan pelaku. Negara harus mampu merampas dan mengembalikan aset hasil korupsi untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain persoalan pemberantasan korupsi, massa juga menyoroti keberadaan kabel fiber optik di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun.
Menurut Isnandar, pihaknya menemukan sejumlah kabel jaringan internet yang terpasang menjuntai hingga mendekati permukaan tanah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan maupun kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Kami datang ke rumah kami ini selain membawa aspirasi tentang RUU Perampasan Aset, kami juga meminta DPRD Kabupaten Madiun untuk membuat peraturan tentang regulasi kabel fiber optik,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menyatakan pihaknya menerima dengan baik seluruh aspirasi yang disampaikan Squad Nusantara Madiun Raya.
Terkait tuntutan mengenai RUU Perampasan Aset, Fery mengatakan DPRD Kabupaten Madiun akan meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
“Kami di DPRD Kabupaten Madiun menerima dengan baik aspirasi dari Squad Nusantara. Untuk tuntutan RUU Perampasan Aset, kami setuju ini penting untuk keadilan. Kami akan segera meneruskan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan DPRD Kabupaten Madiun,” tegas Fery.
Sementara terkait penataan kabel fiber optik, Fery menyampaikan DPRD Kabupaten Madiun akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta para penyedia layanan jaringan untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
Jangan sampai infrastruktur justru mengganggu keselamatan masyarakat. DPRD siap mengawal agar segera ada regulasi yang jelas di Kabupaten Madiun,” katanya.
Pengamanan Aksi Berlangsung Humanis
Sebelum aksi berlangsung, jajaran Polres Madiun telah menggelar apel kesiapan pengamanan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Madiun
Apel tersebut dipimpin Waka Satgas Pengamanan, Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H. Personel yang disiapkan dalam pengamanan terdiri dari unsur perwira, TNI, personel Raimas dan Lantas Polres Madiun, personel Polsek, Polwan serta Resintel.
Dalam arahannya, Kompol Mukhamad Lutfi menekankan agar seluruh personel mengedepankan pola pengamanan secara humanis. Hal tersebut mengingat kegiatan merupakan penyampaian aspirasi dan audiensi antara massa aksi dengan pihak DPRD Kabupaten Madiun.
Personel juga diminta mengedepankan komunikasi dan koordinasi secara dua arah sehingga kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dengan diterimanya aspirasi tersebut, Squad Nusantara Madiun Raya berharap DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Madiun segera melakukan tindak lanjut, khususnya terhadap persoalan penataan kabel fiber optik serta menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset kepada pemerintah pusat. (Rohim)
Posting Komentar untuk "LSM DPC Squad Nusantara madiun menggelar aksi damai di kantor DPRD Kabupaten Madiun"