Masyarakat Kelurahan Paju Antusias Ikut PTSL 500 Berkas Dalam Proses
PONOROGO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, saat ini masih terus berjalan. Dari sekitar 500 pemohon, sebagian berkas telah masuk dalam proses pemberkasan, sementara data lainnya mulai memasuki tahapan entri untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Kelurahan Paju, Sugiyanto mengatakan bahwa dari total sekitar 500 pemohon, kurang lebih 150 pemohon saat ini masih berada dalam tahap pemberkasan. Sementara sekitar 350 data lainnya telah masuk dalam proses entri dan selanjutnya mengikuti tahapan proses di BPN.
Dalam pelaksanaannya, Pokmas PTSL Kelurahan Paju beranggotakan 11 orang. Struktur kepengurusan di antaranya Sugiyanto sebagai Ketua, Budi Suhartana sebagai Sekretaris, Wildan sebagai Bendahara, serta Bima Romadiyansah yang menangani bidang Admin.
Sugiyanto menjelaskan, proses pemberkasan membutuhkan waktu karena sebagian masyarakat masih awam terhadap mekanisme PTSL. Terlebih, bagi sebagian pemohon, program tersebut merupakan pengalaman pertama dalam mengikuti proses pendaftaran tanah secara sistematis.
“Pada dasarnya kami hanya mengikuti arahan dari BPN,” ujar Sugiyanto.
Ia menambahkan, Pokmas hanya bertugas membantu masyarakat dalam proses yang telah ditentukan dan tidak dapat bekerja di luar ketentuan maupun arahan dari BPN. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara bertahap agar dokumen dan data pemohon dapat dipersiapkan dengan baik.
Dari sisi pembiayaan, para pemohon mengikuti kesepakatan biaya yang telah ditentukan. Menurut Pokmas, biaya tersebut sangat murah dan dinilai cukup terjangkau bagi masyarakat apabila dibandingkan dengan biaya serta proses pengurusan sertifikat secara mandiri.
Pokmas menegaskan bahwa keberadaan mereka merupakan bentuk pelaksanaan amanah dari masyarakat yang mempercayakan proses pendampingan PTSL di wilayah Kelurahan Paju.
“Amanah dari warga ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik. Kami hanya melaksanakan amanah dari masyarakat. Program nasional ini harus dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, PLT Lurah Paju, Setyo Laksono Putro. S.ip, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program PTSL di wilayahnya. Menurutnya, pelaksanaan teknis di lapangan dilakukan oleh Pokmas dengan tetap mengacu pada ketentuan dan arahan dari BPN.
Pokmas Kelurahan Paju juga belum menetapkan secara sepihak kapan seluruh proses akan selesai. Target penyelesaian akan mengikuti tahapan dan arahan BPN, mengingat setiap berkas masih harus melalui proses pemeriksaan dan tahapan administrasi yang telah ditentukan.
Dengan adanya program PTSL, masyarakat Kelurahan Paju diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memberikan kepastian administrasi dan legalitas atas tanah yang dimiliki.
Pokmas pun mengimbau masyarakat yang masih dalam proses pemberkasan agar melengkapi persyaratan yang diperlukan sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih lancar sesuai tahapan yang ditetapkan. (Rohim)
Posting Komentar untuk "Masyarakat Kelurahan Paju Antusias Ikut PTSL 500 Berkas Dalam Proses"