Pemkab Bekasi Siapkan Manajemen Talenta untuk Isi 99 Jabatan Kosong


BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung pengisian 99 jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, Pemkab Bekasi telah mendapat undangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengikuti ekspos sebagai salah satu tahapan menuju penerapan manajemen talenta. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 September 2026.

"Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan undangan dari BKN untuk mengikuti ekspos pada 10 September 2026 sebagai salah satu tahapan menuju penerapan manajemen talenta," kata Endin saat ditemui di Cikarang, Senin (7/9/2026).

Menurut Endin, ekspos tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi sebelum sistem manajemen talenta dapat diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan koordinasi serta menggelar rapat praekspos bersama BKN sebagai persiapan penerapan sistem tersebut.

Endin menilai manajemen talenta diperlukan untuk menjawab kebutuhan organisasi, terutama karena masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia menyebutkan, terdapat 99 jabatan yang masih kosong. Jabatan tersebut terdiri atas 14 jabatan pimpinan tinggi pratama, 12 jabatan administrator, 35 jabatan pengawas, 12 jabatan pelaksana, dan 19 jabatan lainnya.

Untuk mendukung penerapan manajemen talenta, Endin meminta ASN, khususnya yang belum melengkapi data kepegawaian, segera memperbarui dan melengkapi data yang diperlukan.

Menurut dia, kelengkapan data menjadi bagian penting dalam proses pemetaan talenta ASN. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk melihat kompetensi, potensi, dan kinerja aparatur sebagai dasar pengembangan karier.

Endin juga mengapresiasi kinerja BKPSDM Kabupaten Bekasi yang telah memberikan pendampingan teknis kepada setiap perangkat daerah sebagai bagian dari persiapan penerapan manajemen talenta.
Ia berharap seluruh tahapan persiapan berjalan lancar sehingga Kabupaten Bekasi segera memperoleh rekomendasi dari BKN dan dapat menerapkan manajemen talenta ASN.

"Dengan demikian, pengelolaan ASN bisa semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta profesional," kata Endin.(Choirul Rochman)

Posting Komentar untuk "Pemkab Bekasi Siapkan Manajemen Talenta untuk Isi 99 Jabatan Kosong"