Pohon Ayoman di Sejumlah Ruas Jalan Ponorogo Diduga Sengaja Dimatikan, DLH Terpaksa Tebang yang Sudah Mati


PONOROGO – Sejumlah pohon penghijauan kota atau pohon ayoman yang berada di beberapa ruas jalan di Kabupaten Ponorogo ditemukan dalam kondisi layu hingga mati secara tidak wajar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menduga terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan sejumlah pohon tersebut mati.

Temuan itu mencuat setelah DLH menerima laporan mengenai kondisi beberapa pohon pelindung jalan yang sebelumnya tumbuh rindang, namun kemudian mengalami kerusakan hingga akhirnya mati.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Ponorogo menerjunkan tim untuk melakukan survei di sejumlah lokasi. Beberapa di antaranya berada di kawasan timur Terminal Ponorogo, Wonopringgo, hingga kawasan Jenes.

Dari hasil peninjauan sementara, petugas menemukan sejumlah indikasi kerusakan yang diduga dilakukan secara sengaja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Modus kerusakan yang ditemukan cukup beragam. Beberapa pohon didapati mengalami kerusakan akibat dipaku, diduga diberi obat atau zat kimia tertentu, bahkan terdapat bagian pohon yang pernah dibakar.

Kondisi tersebut terlihat pada sejumlah pohon yang berada di tepi jalan. Di kawasan Wonopringgo, misalnya, salah satu batang pohon mengalami kerusakan cukup parah hingga pecah pada bagian bawah. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan bagian dalam batang yang telah mengalami kekeringan dan kematian.

Staf Bagian Potong Pohon DLH Ponorogo, Heru Santoso, mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan penyebab pasti matinya pohon-pohon tersebut. Namun, berdasarkan hasil survei lapangan, terdapat indikasi kuat sejumlah pohon sengaja dimatikan.

“Dari hasil survei memang ada indikasi pohon-pohon itu sengaja dimatikan. Modusnya ada yang dipaku, diberi obat atau zat tertentu, bahkan ada yang dibakar,” ujar Heru.

Menurutnya, berdasarkan penelusuran sementara, terdapat dua dugaan motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Pertama, keberadaan pohon dianggap mengganggu atau mengurangi kesuburan lahan pertanian di sekitar lokasi. Kedua, pohon dinilai menghalangi pandangan ke arah bangunan atau ruko milik warga.

Persoalan matinya sejumlah pohon tersebut juga menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan melalui media sosial. Kondisi itu membuat DLH mengambil langkah cepat, terutama terhadap pohon yang telah dipastikan mati dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pada Senin (7/9/2026), petugas DLH Ponorogo melakukan penebangan terhadap tiga pohon yang telah dipastikan mati dan berada di lokasi yang menjadi kewenangan DLH.

Salah satunya berada di kawasan Jenes. Penebangan dilakukan sebagai langkah antisipasi karena pohon yang telah mati berpotensi patah atau tumbang sehingga dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitarnya.

Penanganan serupa juga akan dilanjutkan di kawasan Wonopringgo, tepatnya di sisi timur pabrik es.

“Begitu disurvei dan dipastikan kondisinya sudah mati, langsung dilakukan penebangan agar tidak sampai menimbulkan hal-hal yang membahayakan atau memicu keramaian di tengah masyarakat. Pokoknya yang masih menjadi kewenangan DLH langsung ditindaklanjuti,” kata Heru.

Sementara itu, Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Ponorogo, Firsta Vhe Karvina, S.Si., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat pohon yang berada di lingkungan sekitar maupun ruang publik.

Menurut Firsta, apabila benar terdapat tindakan yang sengaja menyebabkan pohon mati, hal tersebut sangat disayangkan. Sebab, keberadaan pohon memiliki manfaat penting bagi lingkungan, mulai dari memberikan keteduhan hingga membantu menjaga kualitas udara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat pohon yang ada di lingkungan sekitar maupun di ruang publik.

Jika benar terdapat tindakan yang sengaja menyebabkan pohon mati, tentu sangat disayangkan karena pohon memiliki manfaat penting bagi lingkungan, termasuk sebagai peneduh dan penjaga kualitas udara,” jelas Firsta saat dihubungi wartawan media Bacamini.com.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pohon penghijauan yang mengalami kerusakan atau mati secara tidak wajar.

“Apabila menemukan pohon yang rusak atau mati, masyarakat dapat melaporkannya kepada DLH agar dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” tambahnya.

DLH Ponorogo menegaskan bahwa pohon pelindung jalan tidak hanya berfungsi memperindah wajah kota, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan, memberikan keteduhan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan yang dapat merusak, melukai, maupun mematikan pohon penghijauan milik pemerintah.

DLH berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Jika ditemukan adanya dugaan perusakan terhadap pohon penghijauan milik pemerintah, warga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan. (Rohim)

Posting Komentar untuk "Pohon Ayoman di Sejumlah Ruas Jalan Ponorogo Diduga Sengaja Dimatikan, DLH Terpaksa Tebang yang Sudah Mati"