Perketat Pengawasan, Rutan Ponorogo Gelar Razia Malam dan Tes Urine

Pemeriksaan tes urine pada Selasa (22/9/2026) malam.

PONOROGO – Pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali diperketat. Petugas gabungan menggelar razia kamar hunian sekaligus pemeriksaan tes urine pada Selasa (22/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo M. Agung Nugroho. Razia melibatkan jajaran Rutan Ponorogo bersama BNN Kabupaten Trenggalek, Satres Narkoba dan Sat Samapta Polres Ponorogo, serta Subdenpom V/1.1 Ponorogo.

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan.

Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.61.OT.02.02 tanggal 14 September 2026 mengenai peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Foto Istimewa.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan tidak terdapat narkotika, telepon seluler ilegal maupun barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan Rutan.

Hasil pemeriksaan kamar hunian menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun handphone yang dilarang berada di dalam Rutan.

Tak berhenti pada penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak. Sebanyak 32 orang menjalani pemeriksaan, terdiri dari 22 warga binaan dan 10 pegawai Rutan.

Dari seluruh pemeriksaan tersebut, hasil tes urine dinyatakan negatif.

Karutan Ponorogo M. Agung Nugroho mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang dilakukan secara berlapis. Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang membutuhkan dukungan serta sinergi berbagai pihak.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama Rutan Ponorogo dalam pelaksanaan razia dan tes urine ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Rutan Ponorogo yang Zero HALINAR,” ujarnya.

Istilah HALINAR sendiri merujuk pada pemberantasan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ditjen Pemasyarakatan juga menempatkan penguatan pengawasan terhadap tiga hal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan satuan kerja pemasyarakatan.

Foto istimewa

Pengawasan keamanan tersebut berjalan seiring dengan program pembinaan warga binaan yang terus dikembangkan Rutan Ponorogo. Sebelumnya, Rutan Ponorogo juga menjalankan berbagai kegiatan pembinaan kemandirian, termasuk peternakan ayam pejantan dengan kapasitas kandang sekitar 900 ekor, budidaya entok, ikan lele dan sayuran. Program tersebut diarahkan untuk memberikan keterampilan yang dapat menjadi bekal warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

Selain pembinaan kemandirian, aspek kesehatan warga binaan juga mendapat perhatian. Pada Agustus 2026, sebanyak 203 warga binaan Rutan Ponorogo mengikuti skrining kesehatan yang mencakup deteksi TBC, HIV dan sifilis. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah menemukan potensi penyakit sedini mungkin di lingkungan hunian yang dihuni banyak orang.

Dengan kombinasi pengamanan, pemeriksaan berkala, pembinaan serta pelayanan kesehatan, Rutan Ponorogo berupaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Razia malam tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Rutan Ponorogo menegaskan bahwa pengawasan dan deteksi dini akan terus diperkuat melalui pemeriksaan rutin maupun sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. 

🖊️Jurnalis: Rohim.

Posting Komentar untuk "Perketat Pengawasan, Rutan Ponorogo Gelar Razia Malam dan Tes Urine"