Jangan Biarkan Pancasila Berhenti Sebatas Slogan

Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan tersebut bukan sekadar agenda tahunan atau seremoni upacara, tetapi menjadi momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus kembali merefleksikan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pada tahun 2026, Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menempatkan Pancasila sebagai landasan persatuan sekaligus pijakan dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

Pancasila bukan hanya lima sila yang dihafalkan sejak bangku sekolah. Di dalamnya terdapat nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, hingga keadilan sosial.

Kelima sila tersebut adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5.Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nilai-nilai tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain. Ketuhanan menjadi landasan moral, kemanusiaan menjadi dasar dalam memperlakukan sesama, persatuan menjadi kekuatan bangsa, musyawarah menjadi jalan dalam mengambil keputusan, sedangkan keadilan sosial menjadi salah satu cita-cita yang hendak diwujudkan dalam kehidupan bernegara.

Bukan Sekadar Hafalan

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali bertanya kepada diri sendiri: sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari?

Pancasila akan memiliki makna apabila nilai yang terkandung di dalamnya diwujudkan dalam tindakan. Menghormati perbedaan, membantu sesama, menjaga persatuan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, menaati aturan, serta memperjuangkan keadilan merupakan bagian dari pengamalan nilai Pancasila.

Karena itu, Pancasila tidak seharusnya berhenti pada teks yang dibacakan saat upacara. Nilai-nilainya perlu hadir dalam kehidupan keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, pemerintahan, hingga ruang publik.

Keadilan Sosial Menjadi Cita-Cita Bersama

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi salah satu tujuan penting yang hendak diwujudkan dalam kehidupan berbangsa.

Keadilan sosial tentu tidak lahir secara tiba-tiba. Untuk mencapainya diperlukan pelaksanaan nilai-nilai dalam sila pertama hingga sila keempat secara konsisten.

Persatuan akan semakin kuat ketika masyarakat menjunjung kemanusiaan dan menghargai perbedaan. Musyawarah juga akan berjalan dengan baik apabila dilakukan dengan sikap saling menghormati dan mengutamakan kepentingan bersama.

Dengan demikian, keadilan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat melalui sikap dan tindakan sehari-hari.

Nilai Pancasila dan Kehidupan Keagamaan

Nilai-nilai Pancasila juga memiliki titik temu dengan nilai moral dan kehidupan keagamaan. Dalam konteks umat Islam, misalnya, ajaran mengenai ketuhanan, keadilan, persaudaraan, kemanusiaan, dan musyawarah dapat ditemukan dalam berbagai ayat Al-Qur'an.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan manusia mengenai hubungan dengan Tuhan. Al-Qur'an dalam QS. An-Nas ayat 2 menyebut Allah sebagai Malikin-nas, Raja manusia.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memiliki keterkaitan dengan prinsip keadilan. QS. An-Nisa ayat 135 memerintahkan orang-orang beriman untuk menjadi penegak keadilan. Sementara QS. Al-Maidah ayat 8 mengingatkan bahwa berlaku adil lebih dekat kepada ketakwaan.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga memiliki nilai yang sejalan dengan pentingnya menjaga persaudaraan dan tidak terpecah-belah. Hal tersebut antara lain tercermin dalam QS. Ali Imran ayat 103 yang menyerukan agar umat berpegang teguh dan tidak bercerai-berai.

Sementara sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, memiliki keterkaitan dengan prinsip musyawarah. QS. Ali Imran ayat 159 antara lain memuat perintah untuk bermusyawarah dalam urusan bersama.

Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa kehidupan berbangsa membutuhkan moral, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, serta kesediaan mencari jalan keluar melalui dialog dan musyawarah.

Mengenang Sejarah, Menatap Masa Depan

Hari Kesaktian Pancasila juga tidak dapat dilepaskan dari sejarah politik Indonesia pada 1965. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang dalam narasi resmi pemerintah selama puluhan tahun dikaitkan dengan upaya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.

Tujuh perwira yang kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi gugur dalam rangkaian peristiwa tersebut. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila kemudian ditetapkan pada 1 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Sekretariat Negara mencatat bahwa Keppres tersebut menjadi dasar penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Sejarah tersebut menjadi bagian dari ingatan nasional yang terus diperingati setiap tahun. Namun, memahami sejarah tidak hanya berarti mengingat sebuah peristiwa masa lalu, melainkan juga mengambil pelajaran agar bangsa Indonesia mampu menjaga persatuan dan kehidupan demokratis di masa kini.

Momentum Introspeksi Bangsa

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada kegiatan upacara dan pengibaran bendera.

Pancasila akan semakin bermakna apabila nilai-nilainya hadir dalam perilaku masyarakat. Ketika kehidupan beragama dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kemanusiaan dijunjung, persatuan dipelihara, perbedaan diselesaikan melalui musyawarah, dan keadilan terus diperjuangkan, maka Pancasila tidak hanya menjadi simbol negara.

Ia menjadi pedoman hidup bersama.

Semangat itulah yang relevan dengan tema Hari Kesaktian Pancasila 2026, “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Pada peringatan tahun ini, masyarakat juga diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2026. Selanjutnya, pada 1 Oktober 2026, bendera dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bahwa menjaga Pancasila bukan hanya tugas pemerintah atau aparat negara. Setiap warga memiliki peran untuk merawat persatuan, menghormati kemanusiaan, mengedepankan musyawarah, serta ikut mewujudkan keadilan sosial.

Dengan begitu, peringatan 1 Oktober tidak hanya mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, makmur, dan tetap bersatu.

🖊️Rohim.

Posting Komentar untuk "Jangan Biarkan Pancasila Berhenti Sebatas Slogan"