Dicopot Purbaya karena Dikaitkan Loloskan Anggaran Motor MBG Tanpa Persetujuan Menteri, Luky Malah Kini Jadi Wamenkeu

JAKARTA — Luky Alfirman kembali ke jajaran pimpinan Kementerian Keuangan dengan jabatan Wakil Menteri Keuangan. Pelantikan ini menjadi sorotan karena Luky sebelumnya dicopot dari posisi Direktur Jenderal Anggaran saat Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan, di tengah polemik lolosnya anggaran pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Presiden Prabowo Subianto melantik Luky sebagai Wamenkeu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Nama Luky sebelumnya mencuat setelah Purbaya mencopotnya dari jabatan Dirjen Anggaran pada April 2026. Pergantian tersebut berlangsung ketika Kementerian Keuangan tengah menghadapi polemik anggaran pengadaan 21.801 motor listrik yang disebut akan digunakan untuk mendukung operasional program MBG.

Polemik semakin mencuat karena anggaran tersebut disebut telah ditolak sebelumnya oleh Menteri Keuangan Purbaya. Namun, dalam proses berikutnya, anggaran pengadaan kendaraan tersebut justru dapat berjalan. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana anggaran yang telah ditolak dapat kembali lolos dalam sistem penganggaran Kementerian Keuangan.

Purbaya pada Mei 2026 kemudian mengungkap adanya celah dalam sistem perangkat lunak Ditjen Anggaran yang memungkinkan anggaran yang sebelumnya ditolak tetap dapat masuk. Ketika ditanya apakah pencopotan Luky berkaitan dengan lolosnya anggaran motor listrik MBG, Purbaya menyebut kemungkinan tersebut dan meminta publik menebak sendiri.

Kendati demikian, hingga kini kaitan tersebut perlu ditempatkan secara hati-hati. Pernyataan Purbaya menunjukkan adanya keterkaitan yang disebut dalam konteks pencopotan Luky, tetapi bukan pernyataan bahwa Luky telah terbukti secara pribadi meloloskan anggaran tersebut tanpa persetujuan menteri. Tidak ada pula keterangan dalam informasi publik yang tersedia yang menyatakan Luky telah dinyatakan bersalah karena perkara tersebut.


Kini, hanya beberapa bulan setelah dicopot, Luky justru kembali ke Kementerian Keuangan dengan posisi strategis sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia akan bekerja bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta Wakil Menteri Keuangan lainnya, Juda Agung dan Nurkholisoh Ibnu Aman.

Kembalinya Luky menjadi salah satu dinamika menarik di Kemenkeu. Dari posisi Dirjen Anggaran yang berhadapan dengan polemik penganggaran MBG, ia kini kembali ke lingkar pimpinan kementerian yang menangani kebijakan fiskal negara. Perubahan posisi tersebut sekaligus menempatkan Luky pada tanggung jawab yang lebih luas dalam membantu Menteri Keuangan menjalankan agenda pemerintah.

Dengan pelantikan tersebut, cerita Luky Alfirman di Kementerian Keuangan memasuki babak baru. Ia sempat dicopot ketika polemik anggaran motor listrik MBG mencuat, tetapi beberapa bulan kemudian justru kembali melalui pintu yang lebih tinggi yakni kursi Wakil Menteri Keuangan.

🖊️Jurnalis: Choirul.

1 komentar untuk "Dicopot Purbaya karena Dikaitkan Loloskan Anggaran Motor MBG Tanpa Persetujuan Menteri, Luky Malah Kini Jadi Wamenkeu"