Polsek Rimba Melintang tanam pohon di kantor pemerintahan Genjot Program Green Policing
Kegiatan berlangsung pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimba Melintang IPDA Rian Rahmadi, S.H., M.H., serta personel Polsek dan staf Kantor Camat Rimba Melintang.
Mewakili Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Rimba Melintang IPDA RIAN RAHMADI, SH. MH., didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hulir Ipda ANTON, SH., menyampaikan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis kepolisian yang tak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melestarikan alam.
"Kapolres Rokan Hilir menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak sekadar menjaga ketertiban. Kami juga hadir sebagai pelestari lingkungan. Green Policing adalah jawaban atas tantangan perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta tekanan terhadap sumber daya alam. Polisi berperan menjaga keamanan sekaligus memastikan lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang," ujar Kapolsek mewakili Kapolres, didampingi Kasi Humas IPDA Anton, S.H.
Penanaman pohon di lingkungan kantor pemerintahan ini diharapkan menjadi teladan bagi warga untuk ikut menghijaukan lingkungan tempat tinggal. Program ini sekaligus menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau ke dalam aksi nyata di tingkat masyarakat.
"Kami ingin membangun kesadaran kolektif: menjaga alam sama dengan menjaga masa depan kita. Melalui rekayasa sosial seperti ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat turut merawat lingkungan agar tetap asri dan bebas dari ancaman kerusakan," tambahnya.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai.
🖊️Jurnalis: M.sawal

Posting Komentar untuk "Polsek Rimba Melintang tanam pohon di kantor pemerintahan Genjot Program Green Policing "