Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Tersangka Baru Masih Dikaji


PONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo. Penyidik hingga kini belum memastikan kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam perkara tersebut.

Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Moch. Quraish Shihab Garuda Nusantara, mengatakan proses penyidikan masih difokuskan pada pengembangan alat bukti dan keterangan yang berkaitan dengan dua tersangka yang telah ditetapkan.

“Perkembangannya kami saat ini masih melakukan pendalaman terlebih kepada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Quraish kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Dua tersangka dalam perkara tersebut yakni mantan Ketua DPRD Ponorogo Sunarto (SN) dan mantan Sekretaris DPRD Ponorogo, FS.

Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Quraish mengatakan pihaknya belum dapat memberikan kepastian. Penyidik masih menelusuri secara menyeluruh rangkaian dugaan perkara yang berlangsung dalam rentang waktu 2023 hingga 2026.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan apakah ada calon-calon tersangka lain karena kita masih melakukan pendalaman,” ujarnya.

Kejari Ponorogo juga belum memastikan apakah seluruh atau sebagian dari 45 anggota DPRD Ponorogo akan terseret dalam perkara tersebut. Penelusuran masih dilakukan dengan melihat periode keanggotaan serta tahun pemberian tunjangan perumahan.

“Kalau untuk 45 anggota DPRD terseret atau tidaknya kita belum bisa menjawab karena masih butuh perkembangan dari dua tersangka yang lalu,” jelas Quraish.

Ia menjelaskan, keterkaitan dua tersangka yang telah ditetapkan berkaitan dengan periode tertentu. Sementara itu, penyidik masih harus mengembangkan penyidikan terhadap periode lain yang masuk dalam rentang perkara, khususnya tahun 2025 dan 2026.

“Karena dua tersangka lalu itu kan dalam kurun waktu tertentu saja, tidak dari tahun 2023-2026. Jadi masih ada kurun waktu tahun 2025, 2026 yang harus kita lakukan pendalaman,” ungkapnya.

Pendalaman juga mempertimbangkan perubahan komposisi anggota DPRD Ponorogo dari tahun ke tahun. Karena itu, penyidik masih mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan pada masing-masing periode.

“Setiap tahun keanggotaan kan berbeda-beda,” katanya.

Untuk mengembangkan penyidikan, Kejari Ponorogo telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi pada pekan ini. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan keterangan dan memperjelas rangkaian perkara yang tengah ditangani.

“Agenda minggu ini kita jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya

✍️Bacamini.com by: Rohim

1 komentar untuk "Kejari Ponorogo Dalami Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Tersangka Baru Masih Dikaji"